
Invalid Date
Dilihat 4 kali

NEGERI HALONG TETAPKAN RKP 2026 MELALUI MUSYAWARAH NEGERI, pada tanggal 9 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung di Ruang Rapat kantor Negeri tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan Ketua RT RW di Negeri Halong. Proses musyawarah diawali dengan pemaparan mengenai evaluasi pelaksanaan RKP tahun sebelumnya dan dilanjutkan dengan pembahasan usulan-usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Dalam musyawarah ini juga dibahas tentang pengurangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang berakibat pada pengurangan kegiatan fisik dan Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam arahan mewakili Kepala Pemerintah Negeri Halong, Sekertaris Negeri menekankan pentingnya RKP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa/negeri yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. #ANGGASATRIA#
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini